info@smkn2kisaran.sch.id 0853 8172 8660

Informasi PPDB 2024

Selamat Datang di Website Informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMK Negeri 2 Kisaran Tahun 2024

Download Aplikasi

Jalur Pendaftaran & Persyaratan

  • Calon peserta didik baru jenjang SMA atau SMK telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP/sederajat dibuktikan dengan Ijazah atau Dokumen lain yang sah menyatakan kelulusan
  • Calon peserta didik baru SMA atau SMK berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada saat pendaftaran dengan dibuktikan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang
  • Terdaftar pada Kartu Keluarga orang tua kandung yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran PPDB tahun 2024
  • Dalam hal kartu keluarga tidak dimiliki oleh calon peserta didik baru karena keadaan tertentu, maka dapat diganti dengan surat keterangan domisili (Keadaan tertentu : Bencana Alam, Bencana Sosial)
  • Untuk calon peserta didik yang mengikuti wali, nama orangtua atau wali calon peserta didik baru yang tercantum pada KK harus sama dengan nama orangtua atau wali yang tercantum pada raport/ijazah jenjang sebelumnya masuk SMP atau sederajat, akta kelahiran dan atau KK sebelumnya.
  • Bagi calon peserta didik baru dari Pondok Pesantren/Panti Asuhan/Panti Sosial/Boarding School (Satuan Pendidikan Berasrama) mengikuti tempat kedudukan lembaga, dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lembaga;
  • Tidak terlibat dalam tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba, tidak bertato dan/atau bertindik serta pergaulan bebas
  • Persyaratan tambahan disesuaikan dengan jalur seleksi yang dipilih

  • Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik SMK yang berasal dari keluarga tidak mampu atau penyandang disabilitas ringan
  • Daya tampung seleksi Jalur Afirmasi sebanyak 20% dari daya tampung per Konsentrasi Keahlian terbagi dari daya tampung untuk keluarga tidak mampu paling sedikit 17% dan penyandang disabilitas ringan paling banyak 3%
  • Dibuktikan dengan memiliki KIP/PKH atau Program Bantuan lainnya dalam penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Daerah (terdaftar pada pip.kemdikbud.go.id atau dtks.kemensos.go.id)
  • Surat Pernyataan dari orang tua/wali yang menyatakan siap diproses secara hukum jika terbukti memalsukan persyaratan pendaftaran
  • Surat Keterangan dari Psikologi/Psikiater/Dokter Spesialis atau Kepala Sekolah asal untuk pendaftar kategori disabilitas ringan
  • Apabila pendaftar dalam satu Konsentrasi Keahlian melebihi kuota yang tersedia maka penentuan Penerimaan peserta didik dilakukan dengan memprioritaskan jarak domisili terdekat, usia yang lebih tua, dan waktu pendaftaran
  • Download contoh surat pernyataan

  • Daya tampung Jalur seleksi Perpindahan tugas orang tua/wali paling banyak 5% dari daya tampung per Konsentrasi Keahlian yang terbagi atas jalur pindah tugas orang tua/wali paling sedikit 2% dan Anak Guru/Tenaga Kependidikan paling banyak 5%
  • Surat Penugasan dari Instansi, lembaga, kantor, dan/atau perusahaan yang mempekerjakan dan Surat Keterangan Domisili bagi calon peserta didik baru yang menggunakan jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali
  • Surat penugasan maksimal berlaku 1 (satu) tahun
  • Surat Tugas dari Kepala Satuan Pendidikan bagi calon peserta didik yang merupakan Anak dari Guru/Tenaga Kependidikan yang bertugas di SMK Negeri 2 Kisaran

  • Daya tampung Jalur seleksi Prestasi Hasil Lomba sebanyak 5% dari daya tampung per Konsentrasi Keahlian yang terdiri dari 2% untuk lomba prestasi akademik dan 3% untuk lomba prestasi non akademik
  • Sertifikat Hasil Lomba Juara I, II, III tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, Nasional, Internasional yang diperoleh saat bersekolah ditingkat SMP/sederajat
  • Jenis sertifikat hasil lomba akademik terdiri dari OSN atau KSN, OLSN, KSM, Robotika dan lomba bidang akademik lainnya Jenis sertifikat hasil lomba non akademik terdiri dari FLS2N, GSI, AKSIOMA, O2SN, PON, PORPROV, POPNAS, POWIL, POPDA dan Paragames Olahraga Nasional, Jambore Nasional dan Prestasi Lomba bidang Non Akademik lainnya serta pernyataan didukung oleh kepala sekolah
  • Prestasi diperoleh maksimal 3 (tiga) tahun dan minimal 6 (enam) bulan sebelum pendaftaran PPDB 2024
  • Legalitas Sertifikat atau Piagam dilakukan oleh Penyelenggara Lomba
  • Download contoh surat pernyataan

  • Daya tampung Jalur seleksi Jarak Domisili sebanyak 10% dari daya tampung per Konsentrasi Keahlian
  • Seleksi jarak alamat rumah ke sekolah berdasarkan alamat yang tertera pada Kartu Keluarga
  • Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB 2024
  • Apabila Kartu Keluarga diterbitkan belum 1 (satu) tahun, wajib melampirkan surat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan atau melampirkan Kartu Keluarga yang lama

  • Daya tampung Jalur seleksi Nilai rapor sebanyak 60% dari daya tampung per Konsentrasi Keahlian
  • Rata-rata nilai Pengetahuan dari semester 1 sampai 5 dengan bobot 70 % ditambah nilai akreditasi sekolah asal SMP/sederajat dengan bobot 30%
  • Surat Pernyataan dari Kepala Sekolah SMP/sederajat tentang keabsahan nilai rapor
  • Jalur seleksi nilai rapor tidak berdasarkan zonasi
  • Download contoh surat pernyataan

Jadwal Pendaftaran

PPDB Tahap I

21 s/d 26 Mei 2024

  • Seleksi Jalur Afirmasi
  • Seleksi Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali dan Anak Guru/Tenaga Kependidikan
  • Seleksi Prestasi Hasil Lomba
  • Seleksi Jarak Domisili

Pengumuman Tahap I

29 Mei 2024

PPDB Tahap II

09 s/d 14 Juni 2024

  • Seleksi Prestasi Nilai Rapor

Pengumuman Tahap II

17 Juni 2024

Daftar Ulang

Tahap I

01 s/d 03 Juni 2024

Tahap II

20 s/d 26 Juni 2024

  • Peserta yang dinyatakan lulus seleksi wajib melakukan daftar ulang
  • Dianggap mengundurkan diri jika tidak melakukan daftar ulang

Konsentrasi Keahlian & Daya Tampung

Teknik Konstruksi dan Perumahan

  • 36 orang
  • 1 rombel

Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan

  • 36 orang
  • 1 rombel

Teknik Pemesinan

  • 72 orang
  • 2 rombel

Teknik Kendaraan Ringan

  • 72 orang
  • 2 rombel

Teknik Sepeda Motor

  • 36 orang
  • 1 rombel

Teknik Komputer dan Jaringan

  • 108 orang
  • 3 rombel

Agribisnis Perikanan Air Tawar

  • 72 orang
  • 2 rombel

Syarat Daftar Ulang

  • Teknik Konstruksi dan Perumahan (MAP Warna Kuning)
  • Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan (MAP Warna Kuning)
  • Teknik Pemesinan (MAP Warna Biru)
  • Teknik Kendaraan Ringan (MAP Warna Hijau)
  • Teknik Sepeda Motor (MAP Warna Hijau)
  • Teknik Komputer dan Jaringan (MAP Warna Merah)
  • Agribisnis Perikanan Air Tawar (MAP Warna Biru)

  • Membawa Surat Keterangan Lulus Asli atau Ijazah Asli dan Fotocopy 1 (satu) lembar
  • Membawa Kartu Keluarga Asli dan Fotocopy 1 (satu) lembar
  • Fotocopy Akte Kelahiran 1 (satu) lembar
  • Membuat Surat Pernyataan Orang Tua/Wali (disediakan dimeja panitia) bermaterai 10.000,-
  • Membawa Kartu Asli KIP/PKH atau sejenisnya dan Fotocopy 1 (satu) lembar
  • Membawa Surat Asli dari Dokter/Psikiater/Psikologi bagi Peserta Didik yang mendaftar jalur Afirmasi kategori Disabilitas

  • Membawa Surat Keterangan Lulus Asli atau Ijazah Asli dan Fotocopy 1 (satu) lembar
  • Membawa Kartu Keluarga Asli dan Fotocopy 1 (satu) lembar
  • Fotocopy Akte Kelahiran 1 (satu) lembar
  • Membawa Surat Penugasan dari Instansi, lembaga, kantor, dan/atau perusahaan dan Fotocopy 1 (satu) lembar
  • Membawa Surat keterangan pindah domisili orangtua/wali dan calon peserta didik yang diterbitkan oleh dinas Dukcapil
  • Membawa Surat Tugas dari Kepala Satuan Pendidikan bagi calon peserta didik yang merupakan Anak dari Guru/Tenaga Kependidikan yang bertugas di SMK Negeri 2 Kisaran dan Fotocopy 1 (satu) lembar

  • Membawa Surat Keterangan Lulus Asli atau Ijazah Asli dan Fotocopy 1 (satu) lembar
  • Membawa Kartu Keluarga Asli dan Fotocopy 1 (satu) lembar
  • Fotocopy Akte Kelahiran 1 (satu) lembar
  • Membawa Sertifikat Hasil Lomba Akademik/Non Akademik Asli dan Fotocopy dilegalisir penyelenggara lomba sebanyak 1 (satu) lembar
  • Membawa Surat Pernyataan dari Kepala Sekolah SMP/sederajat tentang keabsahan prestasi

  • Membawa Surat Keterangan Lulus Asli atau Ijazah Asli dan Fotocopy 1 (satu) lembar
  • Membawa Kartu Keluarga Asli dan Fotocopy 1 (satu) lembar
  • Fotocopy Akte Kelahiran 1 (satu) lembar
  • Membawa KTP Asli orang tua/wali yang terdaftar di Kartu Keluarga dan Fotocopy 1 (satu) lembar
  • Kartu Keluarga yang belum berusia 1 (satu) tahun wajib menyerahkan surat keterangan dari DUKCAPIL

  • Membawa Surat Keterangan Lulus Asli atau Ijazah Asli dan Fotocopy 1 (satu) lembar
  • Membawa Kartu Keluarga Asli dan Fotocopy 1 (satu) lembar
  • Fotocopy Akte Kelahiran 1 (satu) lembar
  • Membawa Rapor Asli dan Fotocopy Nilai Rapor semester 1 s/d 5
  • Membawa Surat Pernyataan Asli dari Kepala Sekolah SMP/sederajat tentang keabsahan nilai rapor